Kemenag Susun Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Al-Qur’an
STAI Poso - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menyusun Standar Kompetensi Lulusan pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Pendidikan Al-Quram tidak boleh berhenti hanya kepada literasi membaca dengan benar, tapi meski masih tingkat bawah, anak-anak mulai diajarkan isi. Standar isi justru harus didahulukan sebelum standar kelulusan.
Menurut Waryono, yarget pertama dalam Pendidikan Al-Qur’an adalah paham terhadap apa yang dibaca. Lulus belum paham akan jadi tragedi karena kesalahan dalam memahami. Dan perlu ditekankan juga untuk masing- masing marhalah harus ada. Sehingga anak didik dengan pemahaman tertentu dapat dinyatakan lulus. Misalnya, seorang anak sudah mampu membaca dengan lancar, akan tetapi anak tersebut relatif belum memadai pemahamannya, maka belum dapat dinyatakan lulus.
“Hal ini dilakukan supaya tidak menjadi tertuduh, belajar Al-Qur’an kok malahan menyimpang atau bahkan melakukan pelecehan seksual. Hal ini merupakan bagian dari pembelajaran yang dalam praktiknya menciderai praktik Pendidikan Al-Qur’an,” katanya di Bekasi, Kamis (7/7/2022).
Di hadapan para peserta, Waryono menegaskan bahwa apabila nanti Pendidikan Al-Qur’an didesain berjenjang, jangan sampai dalam kurikulumnya tautologi, seperti dalam materi fiqih yang sudah ada selama ini. "Misalnya, belajar Kitab Safinah tentang Thaharah. Naik ke jenjang berikutnya dengan maraji' kitab Fathul Qarib, maka pembahasannya Thaharah lagi. Hal serupa ketika jenjang berikutnya lagi dengan kitab Fathul Wahab, Thaharah lagi, meskipun dengan sedikit perluasan,” jelas mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Waryono berharap Pendidikan Al-Qur’an didesain agar para peserta didik dapat memahami Al-Qur’an secara kontekstual. Pesan universal dalam Al-Qur’an harus diajarkan terlebih dahulu mulai dari tingkat Pendidikan Al-Qur’an paling bawah sampai ke tingkat atas itu harus sama. Pengajaran secara tafsili harus, tapi pesan universal harus diperoleh. Misalnya, bahwa Al-Qur’an ini adalah untuk kemaslahatan manusia, maka ketika anak-anak bertengkar atau melakukan kekerasan dengan saudaranya walaupun berbeda agama adalah bertentangan dengan nilai universal Al-Qur’an.
Kegiatan penyusunan standar kompetensi lulusan ini dilaksanakan selama tiga hari, 6-8 Juli 2022. Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus mengatakan perumusan standar kompetensi lulusan Pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pembelajaran Al-Qur’an.
“Subdit Pendidikan Al-Qur’an saat ini sedang fokus merumuskan standar kompetensi lulusan dan penjenjangan dalam Pendidikan Al-Qur'an. Hal ini dilakukan agar semakin jelas lulusan Pendidikan Al-Qur’an mampu menempatkan diri sesuai dengan levelnya,” lanjut alumni Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta ini.
Mahrus, menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan mampu merumuskan kalender Pendidikan Al-Qur’an yang nantinya akan digunakan secara nasional.
Penyusunan standar kompetensi lulusan Pendidikan Al-Qur’an ini diikuti oleh praktisi Pendidikan Al-Qur’an di Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hadir sebagai narasumber, Andi dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek. KH. Saifullah Ma’shum (Ketua Jamiyah Qurra wal Huffadh NU), Syaifudin (Ketua FKPQ), dan Dr. Andi Rahman (Dekan Fak Ushuluddin PTIQ).
Rumusan kegiatan ini akan melengkapi regulasi terkait pendidikan Al-Qur'an yang sudah ada sebelumnya.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Sulawesi Selatan Bersiap Gelar Pekan Merdeka Toleransi 2022
STAI Poso - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersiap menjadi tuan rumah Pekan Merdeka Toleransi 2022. Helat akbar mengobarkan semangat bertoleransi di Pulau Sulawesi ini diinisiasi K
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022
STAI Poso - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh p
Wisuda UIN Jakarta, Wamenag Bicara Indonesia Kiblat Pendidikan Islam Dunia
STAI Poso - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi hari ini memberikan sambutan pada wisuda ke-123 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Di hadapan sidang senat
Menag: Pers Efektif Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
STAI Poso - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai pers Indonesia telah banyak memberikan kontribusi yang positif dalam memperkuat moderasi beragama. Berkaitan dengan peringa
Cegah Lonjakan Omicron, Kemenag Kembali Atur Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan
STAI Poso - Lonjakan Omicron, varian baru Covid-19, masih terus terjadi. Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Agama menerbitkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan/kea
Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi, Kemenag Tinjau Aturan Perubahan Bentuk PTK
STAI Poso - Kementerian Agama saat ini tengah meninjau Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini dilakuk
Menag: Perguruan Tinggi Keagaman Harus Beri Pencerahan bagi Umat
STAI Poso - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) harus mampu mewujudkan pencerahan kepada masyarakat. Hal ini menurut Menag dapat dilakukan bilaman
Perdana, Menag Tetapkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama
STAI Poso - Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama dimeriahkan dengan penetapan 15 guru besar rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini adalah kali pe
Menag Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh
STAI Poso - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Masyayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai. Prosesi pengukuhan tersebut digelar di Auditorium
HAB ke-76, Gus Yaqut Ziarah ke Makam Mantan Menteri Agama
STAI Poso - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata untuk mengenang para tokoh bangsa atas jasa-jasanya pada Kementerian Agama dengan menabur




